Day: April 25, 2021

Perda Inovasi Jambi Yang Diapresiasi Kemendagri

Pemerintah Provinsi Jambi mendapat apresiasi yang baik dari Kelapa Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni. Apresiasi ditujukan pada penguatan inovasi yang ada di Jambi. Adapun penguatan inovasi tersebut dituangkan dalam Perda No. 2/2020 yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Inovasi yang ada di daerah.

Apresiasi diberikan karena adanya semangat serta komitmen nyata yang ditunjukkan jajaran Pemerintah Provinsi, Kepala Daerah dan Pegawai DPRD yang secara positif turut membantu untuk memacu inovasi untuk berkembang di wilayah Jambi.

Tujuan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2020

Menurut Agus Fatoni selaku Kabid Balitbang Kemendagri menyatakan bahwa adanya peraturan perundangan yang khusus mengatur tentang komitmen dan keseriusan diperlukan guna menguatkan inovasi di Provinsi Jambi. Selain itu, tujuan lain dari Perda No. 2 tersebut yakni sebagai Pedoman Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan melalui:

  • Peningkatan bentuk pelayanan pada publik
  • Pemberdayaan serta peningkatan peran serta dari masyarakat
  • Peningkatan daya saing dan juga ekonomi

Prinsip Penyelenggaraan Inovasi

Adapun prinsip dari adanya penyelenggaraan inovasi tersebut meliputi:

  1. Sifat stimultan dan juga berkelanjutan
  2. Pelaksanaan yang dilakukan secara integratif dan juga sistematis
  3. Pembangunan sinergi
  4. Peningkatan efektivitas dan efisiensi
  5. Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat
  6. Meningkatkan kuantitas dan kualitas barang maupun jasa
  7. Orientasi pada kepentingan umum serta meningkatkan daya saing daerah
  8. Tidak menyebabkan konflik antar kepentingan
  9. Penyelenggaraan secara terbuka
  10. Pemenuhan nilai terkait kelayakan dan kepatutan
  11. Dapat dipertanggung jawabkan.

Pembentukan regulasi perundangan berikut juga secara efektif telah sejalan dalam pembangunan ekosistem yang berinovasi, dimana ekosistem inovasi ini memerlukan dukungan yang berupa kebijakan terkait inovasi dari pemerintah daerah. Sehingga adanya pembentukan Perda tersebut menurut Agus Fatoni dapat meningkatkan capaian inovasi oleh Provinsi Jambi pada Indeks Inovasi Daerah di tahun 2021.

Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa adanya kesuksesan penerapan kebijakan inovasi ini dapat ditiru oleh daerah lain sehingga indeks capaian inovasi di setiap daerah dapat saling meningkat antara satu dengan yang lain, untuk mewujudkan Provinsi yang siap berdaya saing dengan kemantapan inovasi yang ditunjukkan oleh masing-masing.